7 Syarat Pembuatan SKCK Internasional Untuk ke Luar Negri 2024

Syarat Pembuatan SKCK Internasional – Memang syarat utama mendaftar pekerjaan adalah memiliki surat SKCK yang dibuat oleh pihak kepolisian Indonesia. Karena didalam surat tersebut akan mendapatkan informasi bahwa kalian pernah melakukan tindak kejahatan atau tidak pernah.

Perlu kalian ketahui untuk mendapatkan surat SKCK dapat dilakukan di kantor Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Karena semua institusi kepolisian memiliki riwayat kriminal serta bersih dari tindak kejahatan. Maka dari itu sebelum bekerja di luar negri, sebaiknya buatlah SKCK Internasional terlebih dahulu disalah satu kantor institusi kepolisian Indonesia terdekat.

Adanya perkembangan zaman, sekarang SKCK bisa dibuat melalui online tanpa harus mendatangi kantor polisi terdekat. Apabila ada dari kalian ingin membuat SKCK silahkan cek cara membuat SKCK online dengan menyerahkan beberapa syarat yang harus kalian persiapkan. Karena pembuatan SKCK Internasional dibagi menjadi 2 (dua) yaitu SKCK Tinggal tetap diluar negri dan SKCK tujuan ke luar negri.

Karena saat ini banyak orang yang bekerja di luar negri, tentu saja kami akan membagikan informasi pembuatan SKCK Internasional dengan lengkap dan benar. Jika ada dari kalian ingin membuatnya, sebaiknya simak pembahasan dibawah ini dengan sesakma.

Apa Itu SKCK Internasional ?

SKCK Internasional merupakan surat yang akan dibawa ke tujuan atau tinggal di luar negri serta berguna untuk mendaftar pekerjaan dan syarat lainnya. Perlu kalian ketahui isi surat SKCK Internasional berupa memastikan bahwa kalian tidak pernah atau pernah membuat tindakan kriminal didalam negri.

Jadi alangkah baiknya sebelum pergi ke luar negri harus membawa SKCK Internasional terlebih dahulu untuk menjaga-jaga kejadian yang tidak diiinginkan. Tetapi tidak perlu khawatir untuk kalian yang sudah tinggal di luar negri, karena pembuatan SKCK Internasional saat ini bisa dibuat melalui online.

Tetapi perlu diperhatikan bahwa pembuatan SKCK Internasional membutuhkan beberapa syarat utama seperti KTP dan sebagainya. Karena proses pencarian riwayat kriminal hanya bisa ditemukan melalui Identitas KTP. Apabila ada dari kalian masih penasaran, silahkan ikuti pembahasan dibawah ini.

Syarat Pembuatan SKCK Internasional

Sebelum melakukan pembuatan SKCK Internasional, perlu kalian ketahui bahwa untuk membuat surat tersebut akan dapat dilakukan di kantor polisi Polda dan Polri. Kenapa tidak bisa membuat SKCK Internasional di Polsek ? karena Polsek hanya menerima pembuatan SKCK untuk pindah alamat, melamar pekerjaan swasta, pencalonan kepala desa dan sebagainya yang masih diwilayah terdekat.

Apabila membuat SKCK Internasional di Polda akan bisa digunakan untuk melamar perkajaan swasta tingkat provinsi, WNI yang akan bekerja di luar negri, pencalonan pejabat publik dan pencalonan tingkat provinsi lainnya. Namun untuk membuat SKCK Internasional di Mabes Polri akan berfungsi untuk izin tinggal tetap di luar negri secara permanent hingga pencalonan presiden dan wakil presiden.

Jadi kesimpulannya adalah apabila ingin melakukan pembuatan SKCK Internasional dapat dilakukan di kantor polisi Polda dan Mabes Polri. Karena setiap pembuatan SKCK ditempat institusi kepolisian memiliki fungsi berbeda-beda. Jika ingin membuat SKCK Internasional, berikut dibawah ini adalah syaratlengkapnya.

1. Syarat Pembuatan SKCK Tujuan Luar Negri

  • Syarat pertama adalah membuat surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh kecamatan
  • Selanjutnya syarat kedua harus menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar
  • Membuat pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  • Menyerahkan fotocopy Passport
  • Syarat terakhir mengisi formulir pembuatan SKCK Internasional

2. Syarat Pembuatan SKCK Tinggal di Luar Negri

  • Boleh diwakilkan oleh keluarga
  • Membawa surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan Kecamatan
  • Menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang sesuai dengan surat pengantar
  • Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  • Menyerahkan fotocopy Passport
  • Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disiapkan
  • Syarat terakhir akan dimintai sidik jari, jika ada dari kalian yang berada di luar negri silahkan kirimkan sidik jari tersebut ke Indonesia terlebih dahulu

Biaya Pembuatan SKCK Internasional

Adanya syarat tersebut akan memudahkan kalian untuk membuat SKCK Internasional dan harus mempersiapkan sebelum pembuatan akan dilaksanakan. Karena cukup rumit, apabila kalian memilih membuat SKCK tinggal tetap di luar negri.

Jika masih ragu-ragu membuat SKCK Internasional dikarenakan masalah biaya pembuatan, perlu kalian ketahui untuk membuat surat SKCK Internasional hanya dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000 saja. Jadi sangat terjangkau sekali membuat SKCK Internasional dan bisa digunakan melamar pekerjaan.

Cara Membuat SKCK Internasional

Apabila syarat pembuatan SKCK Internasional sudah dipersiapkan dan biaya pembuatan mencukupi, maka langkah terakhir yaitu proses pembuatan. Karena ada dari kalian bingung bagaimana cara atau langkah-langkah pembautan SKCK Internasional ? sebenarnya pihak Polri sudah memberikan kemudahan untuk membuat SKCK secara online.

Bagi kalian yang tidak tahu bagaimana proses pembautan SKCK Internasional, sebaiknya baca artikel dibawah ini.

Kesimpulan

Sekian pembahasan dari gadgetized.net mengenai Syarat Pembuatan SKCK Internasional. Nantikan informasi selanjutnya mengenai pembuatan surat Internasional lainnya. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian yang ingin membuat SKCK Internasional dan mendaftarkan diri kerja di luar negri.